Bambang Sadono: Mengubah Konstitusi Tergantung Kita

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono
Sumber :
VIVA.co.id
- MPR bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung menyelenggarakan Seminar Nasional, bertempat di Malabar Room Garden Hotel Permata Hotel Bandung, Sabtu 12 September 2015.


Ini adalah rangkaian seminar diselenggarakan oleh Badan Pengkajian MPR RI dalam rangka menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, terutama dari  perguruan tinggi di seluruh Indonesia, sebagai masukan untuk menyempurnakan sistem ketatanegaran Indonesia.


Seminar yang diikuti sekitar 300 peserta dari kalangan dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung ini mendiskusikan sebuah tema: Implikasi Hukum Pemberlakuan Ketetapan MPR Dalam Rangka Uji Materi Peraturan Perundang-undangan Indonesia. Jadi, seminar ini bertujuan membahas status hukum Ketetapan MPR RI.


Ketua Badan Pengkajian Dr. Bambang Sadono, SH., MH., menyampaikan keynote speech dan membuka resmi seminar nasional ini. Setelah sebelumnya sambutan Rektor Unpad yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Kreatifitas Mahasiswa Unpad Tajudin, SH., MH.


Bambang Sadono dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa berpedoman pada Keputusan MPR RI Tahun 2014 yang memberi rekomendasi pada MPR 2009-2014, salah satu diantaranya melaksanakan penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan UUD dengan tetap berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan tidak mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, serta mempertegas sistem pemerintahan presidensial.


Terkait dengan Badan Pengkajian yang mempunyai tugas strategis, yaitu mengkaji dan merumuskan pokok-pokok pikiran penyempurnaan sistem ketatanegaraan bersama akademisi, termasuk dengan Unpad, telah membentuk lima kelompok dengan bidang tugas masing-masing, yaitu,  penegasan Pancasila sebagai dasar negara, penguatan kelembagaan MPR, penguatan sistem presidensial, penguatan kewenangan DPD dan penataan kewenangan Komisi Yudisial. 


“Jadi, sudah ada rekomendasi untuk mengubah UUD, sekarang tergantung pada kita, apakah kita akan mengubah UUD NRI Tahun 1945, dan apa saja yang akan kita ubah," ujar Bambang Sadono.


Seminar nasional di Bandung ini menampil para narasumber, Prof. Dr. Satryo Arinanto dari Universita Indonesia, G. Seto Harianto dari Lembaga Pengkajian, dan Dr. Hernadi Affandi, dosen Fakultas Hukum Unpad. Dihadiri oleh  dalam seminar yang juga dihadiri oleh Ketua Kelompok DPD MPR Dr. John Pieris, Dr. AM. Fatwa, anggota MPR dari kelompok DPD dan anggota MPR Fraksi PKB Dedi Wahidi.