Bulan Ini, PLN Turunkan Tarif Listrik
Selasa, 1 September 2015 - 11:04 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - PT Perusahaan Listrik Negera (PLN) menurunkan tarif dasar listrik untuk golongan pelanggan
tarriff adjustment
(TA) pada bulan ini, September 2015.
Tarif turun untuk listrik golongan tegangan rendah (TR) dengan daya 3.500 volt ampere (VA) hingga 200 kilo VA, yang terdiri dari golongan tarif R-2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, Golongan R-3 dengan daya 6.600 VA ke atas, dan Golongan B-2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 Kilo Volt Ampere (kVA) mengalami penyesuaian Rp23,17 per kilo Watt hour (kWh) dari Rp1.546,60 per kWh, menjadi Rp1.523,43 per kWh.
Golongan tegangan menengah (TM) B-3 ,dengan daya di atas 200 kVA dan Golongan I-3 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya menurun dari Rp1.218,26 per kWh menjadi Rp1.200,01 Rp per kWh.
Sedangkan golongan I-4/tegangan tinggi (TT), dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarifnya turun dari Rp1.086,12 per kWh menjadi Rp 1.069,85 per kWh.
Dikutip dari laman PLN.co.id, penurunan tarif listrik ini disebabkan tiga faktor. Pertama, karena kurs dolar Amerika Serikat. Kedua, patokan harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP), dan ketiga, karena inflasi dua bulan sebelum tarif itu ditetapkan.
Baca juga:
Dalam penetapan tarif listrik pada September 2015, nilai tukar rupiah cenderung melemah terhadap dolar AS, dari Juni 2015 Rp13.313 per dolar AS, menjadi Rp13.375 per dolar AS pada Juli 2015.
Sedangkan ICP turun, dari Juni 2015, sebesar US$59,40 per barel menjadi US$51,82 per barel pada Juli 2015. Kemudian, inflasi Juni 2015, berada di kisaran 0,54 persen, naik menjadi 0,93 persen pada Juli 2015. (asp)
Baca Juga :
Golongan tegangan menengah (TM) B-3 ,dengan daya di atas 200 kVA dan Golongan I-3 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya menurun dari Rp1.218,26 per kWh menjadi Rp1.200,01 Rp per kWh.
Sedangkan golongan I-4/tegangan tinggi (TT), dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarifnya turun dari Rp1.086,12 per kWh menjadi Rp 1.069,85 per kWh.
Dikutip dari laman PLN.co.id, penurunan tarif listrik ini disebabkan tiga faktor. Pertama, karena kurs dolar Amerika Serikat. Kedua, patokan harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP), dan ketiga, karena inflasi dua bulan sebelum tarif itu ditetapkan.
Baca juga:
Dalam penetapan tarif listrik pada September 2015, nilai tukar rupiah cenderung melemah terhadap dolar AS, dari Juni 2015 Rp13.313 per dolar AS, menjadi Rp13.375 per dolar AS pada Juli 2015.
Sedangkan ICP turun, dari Juni 2015, sebesar US$59,40 per barel menjadi US$51,82 per barel pada Juli 2015. Kemudian, inflasi Juni 2015, berada di kisaran 0,54 persen, naik menjadi 0,93 persen pada Juli 2015. (asp)