Komisi I Sambut Baik Langkah PAHAM Atasi Masalah Rohingya

Pengungsi Rohingya di Aceh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar
VIVA.co.id
- Komisi I DPR menyambut baik langkah Lembaga Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) yang telah serius memperhatikan dan membantu penyelesaian masalah pengungsi Rohingya di Aceh.


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR Lembaga PAHAM, Sekjen PAHAM menyampaikan bahwa mayoritas pengungsi Rohingya sebenarnya ingin kembali ke Myanmar, dengan catatan kondisi disana aman dan hak-hak mereka bisa terpenuhi.


Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Bachtiar Aly mengusulkan agar diadakan semacam forum nasional yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk membahas masalah kemanusiaan ini.

Menurut Bachtiar, banyak yang peduli dengan masalah tersebut, tapi lemah dalam koordinasi. Oleh karena itu, kita diharuskan untuk mempertanyakan kepada pemerintah yang mengatakan bahwa akan menampung para pengungsi tersebut selama 1 tahun. “Sekarang ini sudah 6 bulan, lalu selanjutnya langkah apa yang akan diambil,”ujar Bachtiar.

Sementara itu, Anggota DPR lainnya, Elnino melihat masalah kemanusiaan ini menyangkut dua hal yang berbeda, yaitu masalah pemerintah Myanmar terhadap rakyatnya dan masalah teknis para pengungsi di Aceh. "Walaupun dua hal tersebut berkaitan, tapi agak susah kalau ditangani sekaligus,” kata Elnino.


Menurutnya, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus lebih aktif mendorong Myanmar untuk menyelesaikan masalah kemanusian dan etnis di negaranya.


Berdasarkan data yang dimiliki Kemenlu, saat ini total pengungsi di Indonesia mencapai 13.000 orang yang berasal dari berbagai negara seperti Myanmar, Bangladesh, Libya, Irak, Iran dan Afghanistan. Mayoritas dari mereka beragama Islam.