MPR: Ada Undang-undang Tak Sesuai Pancasila

Ketua Badan Pengkajian MPR, Bambang Sadono
Sumber :
VIVA.co.id - Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Sadono menyatakan banyak menemukan undang-undang yang bertentangan dengan pancasila.

"Ada listnya, undang-undang yang tidak merujuk kepada Pancasila harus direvisi," ujar Bambang, di Simalungun, Sumatera Utara saat membuka acara Seminar Nasional Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak dalam Sistem Multipartai: Upaya Memperkuat Sistem Penerintahan Presidensial, Kamis 20 Agustus 2015.

Guna merevisi undang-undang itu, Tim Pengkaji MPR merasa perlu untuk blusukan ke daerah. Kunjungan kerja itu ditujukan untuk menyerap aspirasi dari intelektual dan tokoh masyarakat daerah untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia dan juga menyerap aspirasi demi perbaikan undang-undang yang memang merupakan kewenangan MPR.

"MPR itu memiliki wewenang khusus, berbeda dengan lembaga tinggi negara lain, kita bisa mengubah konstitusi, makanya kami keliling Indonesia untuk bertemu banyak orang," katanya.

Sadono mengklaim, pihaknya terus melakukan pengkajian Undang-undang terutama mencermati posisi pancasila di dalam Undang-undang. Salah satunya adalah permasalahan Pemilu di Indonesia yang akan dikaji kebenarannya melalui sumber falsafah Pancasila.

"Seberapa jauh kita menghayati Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, terutama dalam Pemilu," ujarnya.