Demam Akik, Impor Perhiasan Naik Jadi Rp3,42 Triliun

Batu akik dijual di Pasar Rawabening, Jakarta Timur
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id
- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan angka impor kategori permata dan perhiasan mengalami peningkatan tajam pada periode Januari hingga Juli 2015. 

Tercatat dari periode Januari hingga Juli 2015, impor perhiasan atau permata sebesar US$247 juta atau setara Rp3,42 triliun, melonjak dari periode yang sama tahun lalu hanya US$51 juta atau setara Rp705,38 miliar.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, Adi Lumaksono, mengatakan dari angka tersebut, artinya impor golongan barang perhiasan atau permata meningkat 384,31 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

"Perhiasan, khususnya alloy (logam paduan) masih impor, euforia perhiasan batu cincin, ternyata berakibat sebagian bahan baku, seperti alloy harus diimpor," ujar Adi, di kantor BPS, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.

Dia menjelaskan, angka impor yang cukup tinggi pada 2015 yaitu sebesar US$247 juta ini adalah untuk menutupi kebutuhan bahan produksi di dalam negeri, seperti alat pelengkap berbahan alloy

"Ternyata kebutuhan dalam negeri masih kurang. Tapi, porsinya terhadap keseluruhan impor masih terbilang cukup kecil yaitu sebesar 0,36 persen," katanya.

Dia melanjutkan, jika dilihat perkembangan impor nonmigas Juli 2015 dibanding dengan Juni 2015, peningkatan terbesar dialami golongan perhiasan atau permata, yakni sebesar US$201,2 juta. 

Diikuti oleh golongan kapal terbang dan bagiannya sebesar US$94,7 juta, buku dan barang cetakan US$1,8 juta, lalu kulit berbulu US$1,2 juta dan timah US$0,2 juta.