Jadi Saksi di Pengadilan, Siti Badriah Tegang
- vivanews/ Shally
VIVA.co.id - Pedangdut Siti Badriah jadi salah satu saksi di Pengadilan Jakarta Utara dalam kasus pelanggaran hak cipta dengan terdakwa Kum Sung Ku, WN Korea Selatan yang juga pemilik karaoke Inul Vizta dengan penggugat label Nagaswara. Wanita yang akrab disapa Sibad itu mengaku tegang.
"Agendanya pemeriksaan saksi hari ini. Alhamdulillah walau tegang tapi saya bertekad kuat karena saya benar," katanya usai menjalani persidangan, Selasa, 18 Agustus 2015.
Sibad mengaku tak ada perasaan kikuk waktu duduk di hadapan majelis hakim. Ia yakin betul apa yang diperjuangkan dan menjadi kewajibannya untuk memberi keterangan yang sejujurnya.
"Harus berani. Apa yang buat grogi? Itu sudah kewajiban aku jadi saksi," ucapnya.
Sibad merasa dirugikan karena lagu yang ia bawakan, Bara Bere ciptaan Endang Raes tak dimunculkan klip musik asli oleh rumah karaoke PT Vista Pratama. Ia berharap yang terbaik untuk kasus ini.
"Sedihah karena walaupun suara memang fals. Tapi tolonglah dihargai. Aku sudah bersusah payah bikin video klip," katanya.