Reshuffle Harus Membawa Perubahan yang Baik

Anggota Komisi II DPR RI Syarif Alqadri
Sumber :
VIVA.co.id - Anggota Komisi II DPR RI Syarif Alqadri memandang reshuffle
kabinet merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan oleh Presiden, apabila itu memang dianggap perlu.

"Reshuffle kan hak prerogatif Presiden. Menteri-menteri bisa kapan saja di-reshuffle, karena mereka kan pembantu Presiden dan Presiden lah yang memiliki kewenangan,” ungkap politisi Nasdem ini saat menghadiri acara diskusi politik di press room, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2015.

Menurut Syarif, yang menjadi harapan bersama adalah bagaimana reshuffle tersebut dapat membawa perubahan dan perbaikan-perbaikan ke depannya.

"Dengan reshuffle ini, dalam waktu 4 tahun ke depan, mudah-mudahan target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah bisa dicapai,” ujarnya.

Terkait sikap Nasdem terhadap salah satu kadernya yang dicopot dalam reshuffle, Syarif menegaskan kembali bahwa itu merupakan kewenangan Presiden sepenuhnya.

"Walaupun ada kader Nasdem yang terkena reshuffle, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kepercayaannya kepada kader kami dalam mengemban amanah itu,” kata Syarif.