Reshuffle Harus Membawa Perubahan yang Baik

Anggota Komisi II DPR RI Syarif Alqadri
Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi II DPR RI Syarif Alqadri memandang
reshuffle
kabinet merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan oleh Presiden, apabila itu memang dianggap perlu.


"
Reshuffle
kan hak prerogatif Presiden. Menteri-menteri bisa kapan saja di-
reshuffle
, karena mereka kan pembantu Presiden dan Presiden lah yang memiliki kewenangan,” ungkap politisi Nasdem ini saat menghadiri acara diskusi politik di
press room
, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2015.


Menurut Syarif, yang menjadi harapan bersama adalah bagaimana reshuffle
tersebut dapat membawa perubahan dan perbaikan-perbaikan ke depannya.

"Dengan
reshuffle
ini, dalam waktu 4 tahun ke depan, mudah-mudahan target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah bisa dicapai,” ujarnya.


Terkait sikap Nasdem terhadap salah satu kadernya yang dicopot dalam
reshuffle
, Syarif menegaskan kembali bahwa itu merupakan kewenangan Presiden sepenuhnya.


"Walaupun ada kader Nasdem yang terkena
reshuffle
, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kepercayaannya kepada kader kami dalam mengemban amanah itu,” kata Syarif.