REI: Asing Boleh Miliki Properti Jangan Dipolitisasi
Kamis, 6 Agustus 2015 - 18:03 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Real Estate Indonesia (REI) menilai bahwa aturan kepemilikan properti asing hendaknya segera diberlakukan agar pertumbuhan bisnis properti di Indonesia semakin membaik. REI meminta agar aturan kepemilikan properti oleh asing jangan dipolitisasi.
"Jangan sampai nanti malah membebankan pemerintah. karena kita lihat aturan kepemilikan orang asing, terlalu di politisasi, malah kasihan pemerintah, negarakan perlu dolar masuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik," kata Sekretaris Jenderal Real Estat Indonesia (REI), Hari Raharta di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2015.
Dia menjelaskan, REI tetap meminta pemerintah membuka keran kepemilikan properti untuk orang asing dengan batasan harga. "Tentunya dengan batasan harganya minimal Rp5 miliar," ujar dia.
REI juga mengusulkan bahwa Warga Negara Asing akan diberi pembatasan presentase kepemilikan. Adapun, usulnya pembatasan unit yang boleh dimiliki oleh asing dalam satu apartemen maksimal sebesar 49 persen dari total unit yang tersedia.
Menurut Hari, dengan dibukanya keran kepemilikan properti asing akan menggerakkan kembali pertumbuhan bisnis properti dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga :