109 Narapidana di Jatim Dapat Kado Remisi Lebaran
Sabtu, 18 Juli 2015 - 16:29 WIB
Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
- Lebaran tahun ini memberi berkah tersendiri bagi para narapidana di Jawa Timur. Sebab, sebanyak 109 narapidana yang berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 1 Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman). Bahkan, 13 diantaranya langsung bebas, karena adanya pengurangan jatah hukuman.
"Yang mengajukan remisi ada 428, namun total hanya 109 napi yang remisinya turun, 13 diantaranya langsung bebas. Sementara sisanya mungkin turun nanti pada perayaan hari 17 Agustus," ujar Kepala LP (Kalapas) Medaeng, Bambang Irawan, Sabtu 18 Juli 2015.
Baca Juga :
"Karena ini Hari Raya ummat muslim, yang dapat remisi khusus napi beragam muslim. Kalau hari besarnya non muslim, yang dapat remisi napi non muslim," katanya.
Bagi para napi yang bebas, Bambang berharap bisa bermasyarakat dan menjalani hidupnya dengan lebih baik lagi dan tak mengulangi kesalahannya. Sehingga, setiap hari bisa berkumpul dengan keluarganya.
"Kami berharap tahanan yang bebas, tidak mengulangi lagi perbuatannya dan berguna bagi masyarakat," katanya. (ren)