Awas, Copet Wanita Beraksi di Pasar Tanah Abang

Ilustrasi pencurian
Sumber :
  • digitaltrends.com
VIVA.co.id
- Seorang wanita ditangkap karena mencopet tas milik pengunjung di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Wanita berinisial HL (35 tahun), ditangkap bersama barang bukti tas berisi telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp3,5 juta.


"Copet perempuan ini sebenarnya sudah lama beraksi. Tapi, dia tak mengakui perbuatan yang sebelumnya," ucap Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Agus Sinaga, Jumat 3 Juli 2015.


HL nekat mencopet tas milik seorang pria bernama Guslan Habin. HL mencuri tas dengan memanfaatkan kelengahan korban. Saat itu, HL menyamar menjadi pembeli. Dia juga membawa sebuah kantong plastik hitam besar.

Namun, Guslan memergokinya dan meneriakinya sebelum HL sempat melarikan diri. HL menyembunyikan tas hasil curiannya itu di dalam kantong plastik berwarna hitam.

"Kantong plastik hitam itu untuk menyembunyikan barang curiannya. Dia kini terancam pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa. Ancaman hukumannya 2 tahun penjara," ujar Agus.


Agus mengatakan, jelang Hari Raya Idul Fitri, kawasan Tanah Abang menjadi salah satu titik rawan kejahatan pencopetan. Terutama di sekitar lokasi transaksi penarikan uang anjungan tunai mandiri (ATM). (one)