Harga Acuan Batu Bara Pakai Dolar, Transaksi Harus Rupiah
Rabu, 1 Juli 2015 - 19:40 WIB
Sumber :
- REUTERS/Dado Ruvic
VIVA.co.id
- Harga acuan batu bara tetap menggunakan mata uang asing, yaitu dolar AS, meskipun aturan kewajiban transaksi dengan rupiah mulai diberlakukan. Hanya saja, transaksi perdagangannya di dalam negeri wajib menggunakan rupiah.
Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot, mengatakan bahwa kementerian telah membahas aturan ini dengan perusahaan batu bara.
"(Mereka) tidak masalah, tidak ada komplain," kata Bambang di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 1 Juli 2015.
Dia menegaskan, pelaku usaha wajib mengonversi mata uang dolar AS ke rupiah untuk menaati Peraturan BI No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu dilakukan setiap kali transaksi.
Baca Juga :
"Bayar ke produsennya pakai rupiah," kata dia.
Namun, lanjut Gatot, belum ada keputusan dari BI, apakah acuan nilai tukar untuk konversi itu akan menggunakan kurs tengah, kurs harian, atau kurs mingguan. (art)