Ramadhan, Polres Depok Razia Hotel dan Karaoke
Jumat, 19 Juni 2015 - 19:46 WIB
Sumber :
- Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Polresta Depok menggelar operasi gabungan dengan sasaran tempat hiburan, hotel, serta tempat-tempat yang diduga digunakan maksiat di awal bulan Ramadhan.
Operasi dipimpin langsung Pamenwas, AKP Gatot Supadmo dengan mengerahkan kekuatan 50 personel gabungan Satpol PP Kota Depok. Petugas mendatangi satu persatu lokasi hiburan maupun tempat maksiat yang disinyalir masih buka di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga :
Kata Gatot, penyisiran yang dilakukan di sepanjang jalan Raya Bogor menenemukan dari empat lokasi kafe, dua di antaranya masih dibuka. Polisi juga menyita beberapa botol dan kaleng bir dari Warung yang masih buka. Barang bukti yang disita telah diserahkan langsung ke petugas Satpol PP.
“Kita mengamankan 11 bir, 10 kaleng dan 1 botol bir dari warung minuman milik Arnold, 45 tahun. Petugas juga menemukan tiga orang seorang di antaranya wanita sedang minum tuak campuran bir, tetapi sudah kita imbau agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa operasi pada hari pertama bulan Ramadhan ini telah sesuai sasaran dan sesuai kesepakatan bersama yakni, menutup tiga hari sebelum dan tiga hari sesudah puasa.