Pengusaha Hiburan Malam Keberatan Tutup Selama Ramadhan
Senin, 15 Juni 2015 - 18:18 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Pengusaha hiburan baik kelab malam, karaoke dan juga salon spa di Surabaya, Jawa Timur, mengeluhkan aturan Pemerintah Kota Surabaya yang menutup usaha hiburan mereka selama sebulan penuh di bulan Ramadhan 2015.
Menurut mereka, penutupan cukup dilakukan dua minggu di awal dan akhir Ramadhan saja. "Kalau satu bulan, sebenarnya terlalu berlebihan, dua minggu cukuplah," ujar ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu), George Hadiwijanto, Senin, 15 Juni 2015.
Baca Juga :
"Semua (hiburan malam) harus tutup, itu sudah sesuai perda,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Kepala Bakesbanglinmas Surabaya Sumarno menambahkan, bila razia dan penertiban akan dilakukan begitu pemerintah mengumumkan waktu dimulainya puasa.
Ada dua jenis razia yang diberlakukan. Yaitu razia tertutup dan razia terbuka. Dimana razia tertutup dilakukan dengan mengandalkan intel, sedangkan terbuka dengan menggunakan kostum seragam lengkap.
"Kami turunkan 26 tim, yang terdiri dari jajaran samping juga, korem, danrem, satpol PP dan juga kepolisian akan kita kerahkan. Begitu ada yang melanggar maka akan kita tertibkan dan langsung ditutup waktu itu juga,” katanya.