DPR Dorong Rancangan Undang-undang BPOM
Jumat, 12 Juni 2015 - 16:03 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Maraknya penemuan bahan pokok yang mengandung zat kimia berbahaya akhir-akhir ini telah membuat resah masyarakat. Tak hanya itu, di sejumlah pasar juga ditemukan bahan pokok yang tidak halal, sudah kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar.
Berdasarkan hasil pengawasan rutin yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sepanjang tahun 2011 ditemukan 42.000 makanan yang tidak berizin edar dan 26.000 makanan kadaluarsa. Jumlah tersebut melonjak menjadi 80.000 makanan tidak beredar izin dan 49.000 makanan kadaluarsa pada bulan puasa dan hari Raya Idul Fitri 2011.
Baca Juga :
Mengenai kurang maksimalnya kinerja BPOM di berbagai daerah, Ali mengatakan bahwa hal ini juga menjadi perhatian. “Di daerah pemilihan saya, dari 11 juta warga Banten, penyidik BPOM hanya lima orang yang mengawasai delapan kabupaten,” ungkapnya.