PTPN Relakan 2,9 Kilometer Lahannya untuk Jalur Tol Sumatera
Kamis, 28 Mei 2015 - 09:44 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- PT Perkebunan Nusantara/PTPN VII (Persero) mendukung pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Ada 2,9 kilometer lahan PTPN VII yang akan digunakan untuk pembangunan jalan ini.
"Silakan lahan PTPN VII dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tol," kata Dirut PTPN VII, Kusumandaru NS di Lampung, dikutip dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei 2015.
Kusumandaru mengatakan ada 2,9 kilometer lahan PTPN VII yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tol di Sabah Balau.
"Kami mengupayakan proses pembebasan lahan tersebut secepatnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," kata dia.
Sementara itu, Menteri BUMN, Rini Soemarno, mengatakan kunjungan kali ini untuk memastikan agar pembangunan jalan tol berjalan lancar dan tidak ada kendala. Jika ada, hambatan akan langsung dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
"Kami berkomunikasi secara terbuka dan hari ini dihadirkan semua, ada Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Kepala BPN Lampung Iing Sarkim, Direktur Utama PTPN VII Kusumandaru, dan Direktur Hutama Karya. Jika ada kendala mari kita bicarakan bersama," kata dia.
Rini mengaku mendapatkan laporan bahwa ada masalah terkait pembebasan lahan untuk pembangunan JTTS ruas Bakauheni Terbanggi Besar.
"Kami mendapat informasi bahwa pembebasan lahan ada masalah. Untuk itu, perlu ada langkah cepat untuk mengondisikannya agar lancar," ucap dia.
Rini melanjutkan bahwa Presiden Joko Widodo menargetkan pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Palembang rampung pada Juni 2018.
Ditegaskan Menteri BUMN bahwa Presiden Joko Widodo menargetkan pembangunan tol ruas Bakauheni-Palembang selesai pada Juni 2018. Untuk mempercepat pembangunannya, Kementerian BUMN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Kemeterian Perumahan Rakyat (Kemenpupera) akan mengambil langkah-langkah nonkonvensional.
"Ini dilakukan agar kita bisa mengejar target waktu yang kita tetapkan," kata dia.
Untuk itu, dia mengharapkan agar tim persiapan pembebasan lahan yang dibentuk Pemprov Lampung bergerak cepat untuk menentukan penetapan lokasi (panlok).
"Lahan di Sabahbalau ini sepanjang 2,9 kilometer milik PTPN VII ini pun belum ada panloknya. Kami minta segera dibuat dan dikirim ke Kemenpupera," kata dia.
Menurut Rini, panlok jalur tol tersebut nantinya akan diserahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, untuk mengukur ulang subjek dan objek lahan.
"Lahan PTPN VII juga akan diukur, nanti BPN akan menghitung batang karet yang akan ditebang untuk mendapatkan ganti rugi," ujar mantan menteri Perdagangan dan Perindustrian tersebut.
Baca Juga :
Untuk masalah ganti rugi, lanjut Rini, pemerintah pusat sudah memiliki tim independen penilai harga. Namun, belum bisa menyebutkan siapa saja yang berada di tim tersebut. "Sudah terbentuk, nanti setelah BPN mengukur ulang, baru tim ini turun," kata dia.