Alasan Tessy Bungkam Selama Persidangan
- ANTARA FOTO/Julius Wiyanto
VIVA.co.id - Kamis, 30 April 2015, Pengadilan Negeri Bekasi kembali menggelar sidang kasus narkoba yang melibatkan komedian Tessy. Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Tessy.
Vonis dari hakim diterima lapang dada oleh Tessy. Ia siap menjalani hukuman. Tessy juga mengaku menyesali segala perbuatannya.
"Ini sebuah pertanggungjawaban saya. Tuhan menentukan lain. Mungkin saja dulu saya bisa gantung diri atau lakukan hal yang lain. Tapi, akhirnya saya tetap ada di sini melihat kalian, saya terima," kata Tessy saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis, 30 April 2015.
Dalam kesempatan ini, pelawak jebolan Srimulat ini mengungkapkan, mengapa baru bicara sekarang, karena ingin konsentrasi menghadapi sidang. Ia juga ingin merenungi kesalahannya.
"Sekarang saya ngomong, ini pertanggungjawaban saya kepada fans dan teman-teman," ucapnya. (one)