"Obat Bius Maut" Masih Beredar Bebas di Masyarakat
Jumat, 13 Maret 2015 - 18:07 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id -
Kasus meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam karena tertukarnya pemberian obat bius Buvanest Spinal yang isi kandungannya ternyata adalah Asam Tranexamat pada sebulan lalu, membuat Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar dan produksi obat injeksi tersebut.
Namun, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Wijayarta, menyayangkan obat bius itu hingga saat ini masih beredar di masyarakat.
Baca Juga :
Menurut dia, melihat dari segi konsumen, RS Siloam merupakan konsumen antara dan pasien konsumen akhir.
Dia menuturkan, dalam kasus ini dokter RS Siloam tidak patut dilimpahkan kesalahan, karena dokter sudah menjalankan prosedur yang baik dan tidak mungkin tahu isi dalam obat tersebut.
"Dokter sudah menjalankan SOP yang baik, bagaimana bisa dokter tahu isi dalam obat tersebut, dokter melihat sesuai ciri khas obat dan label obat," ujar Marius.
Dia tidak sependapat dengan komisi IX DPR yang menyatakan kasus ini 50 persen kesalahan produsen obat dan 50 persen kesalahan Rumah Sakit. Dia meminta pemerintah cepat memberi tahu hasil penyelidikannya kepada masyarakat.
Diskusi yang diadakan YPKKI ini juga di hadiri oleh mantan ketua BPOM, Husniah Rubiana dan perwakilan dari RS Siloam. (
Laporan: Bayu Januar
)
Baca juga: