Bahas Amandemen Kontrak, Pemerintah akan Panggil Newmont
- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
VIVA.co.id - Pemerintah akan memanggil PT Newmont Nusa Tenggara. Pemanggilan ini bertujuan untuk membahas amandemen kontrak.
"Kami akan panggil Newmont," kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R. Sukhyar, di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 25 Februari 2015.
Seperti yang diketahui, pemerintah dan Newmont belum rampung membahas amandemen kontrak karya. Kementerian ini telah sepakat menyusun amandemen kontrak selama enam bulan.
Adapun, kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian MoU yang ditandatangani pada 3 September 2014 silam. Pemanggilan Newmont ini berkaitan dengan MoU amandemen kontrak yang akan habis masa berlakunya pada 3 Maret 2015 nanti.
Dia tak menjelaskan detail waktu pemanggilan Newmont. Tapi, kata Sukhyar, pihaknya membantah bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk membahas masa perpanjangan MoU yang diberikan seperti PT Freeport Indonesia.
"Belum ada pembicaraan," kata dia.
Selain itu, Sukhyar pun mengaku, belum ada pembicaraan tentang perpanjangan izin ekspor konsentrat ini. Masa izin ekspor konsentrat Newmont ini pun juga akan berakhir. "Belum," kata dia. (one)
Baca juga: