Pasar Swalayan di Daerah Masih Jual Apel Impor Berbakteri
- D.A.Pitaloka/Malang
VIVA.co.id - Pedagang buah di beberapa daerah mengaku belum tahu soal larangan apel jenis Granny Smith, Gala, dan Caramel. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan larangan atas peredaran apel asal Amerika itu. Sebab, mengandung bakteri listeria monocytogenes.
Salah satu pusat perbelanjaan besar di Jambi, mengaku tak tahu ihwal larangan tersebut. Kepala toko Hypermart di Jambi, Bagas Sugiyono mengatakan, baru tahu soal larangan itu. Ia mengatakan, apel-apel luar negeri itu baru empat hari lalu didatangkan dari Jakarta.
“Empat hari lalu, kami sempat menjual yang apel berjenis Gala. Saya tidak tahu persis berapa banyak yang terjual. Tetapi, setelah tahu info tersebut, langsung kami tarik,” katanya, Jumat 30 Januari 2015.
Di pasar basah, apel juga masih beredar. Misalnya, di Pasar Hongkong, Jambi. Di situ petugas menyita apel terlarang yang masih beredar di lapak pedagang.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Ujang Supriatna mengatakan, apel berjenis Granny Smith, Gala, dan Caramel Appels akan dimusnahkan, setelah melalui uji laboratorium.
Kondisi serupa juga terjadi di Yogyakarta. Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) DIY, mengamankan sekitar 18 kardus atau lebih dari 100 kilogram apel berbakteri dari berbagai pemasok dan pasar swalayan.
Sementara itu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Kabupaten Bantul tidak menemukan apel berbakteri di pasar basah. Justru mereka menemukan apel berbakteri di pasar swalayan.
"Petugas hanya mengambil sampel beberapa buah dan sisanya dianjurkan kepada pengelola swalayan untuk tidak dijual kepada konsumen," kata Sulistiyanto, Kepala Disperindagkop Bantul, DIY. (asp)
Baca juga: