Apel AS Dilarang Beredar di Indonesia, Ini Kata Dubes

Ilustrasi apel
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert Blake, mengungkapkan dia menghormati keputusan Pemerintah Indonesia yang menyatakan larangan terhadap dua jenis apel impor asal negeri Paman Sam itu yakni apel jenis Gala dan Granny Smith. Ini karena kedua apel tersebut diduga mengandung bakteri Listera Monocytogenes.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melakukan penghentian proses impor dua jenis apel tersebut. Dengan demikian, apel yang sudah beredar harus segera ditarik dari pasar.

"Kami hormati tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat juga berusaha mencari akar permasalahan dari masalah ini," ujar Blake kepada VIVA.co.id di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu malam, 28 Januari 2015.

Meski apel jenis Gala dan Granny Smith telah dilarang peredarannya di Indonesia, namun Blake memastikan bahwa buah-buahan tersebut aman untuk dikonsumsi.

Untuk menyakinkan pemerintah, disampaikan Blake, pihaknya serius mencari tahu ancaman kesehatan, baik untuk masyarakat Indonesia maupun negaranya mengenai buah tersebut.

"Dan kita menanggapi permasalahan ini sangat serius. Kita menanggapi ancaman kesehatan pada publik, baik di sini (Indonesia) atau di Amerika Serikat terhadap kesehatan publik, kita akan mengambil tindakan. Masyarakat Indonesia bisa yakin kalau apel asal Amerika Serikat itu aman dan lezat," tuturnya. (one)

Baca juga: