Percepat Klaim Asuransi, Jasa Raharja Gunakan Sistem Online
Jumat, 9 Januari 2015 - 17:38 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Yulianisa Sulistyoningrum
VIVAnews
- PT Jasa Raharja (Persero) bekerja sama dengan Kepolisian RI terkait pemanfaatan sistem online data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan bermotor.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja Jasa Raharja sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan asuransi perlindungan dasar ke korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan di tahun ini.
Baca Juga :
Adapun, pembentukan sistem online diresmikan langsung oleh Kepala Polri Jenderal Sutarman, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Akmal Taher, dan pejabat lainnya.
"Saya menyambut baik program kerja sama ini, karena Jasa Raharja ingin mempercepat proses santunan terhadap korban kecelakaan. Tentunya, kami tidak menginginkan banyaknya jumlah kecelakaan, maka dari itu tugas Polri adalah memberikan data kecelakaan," kata Sutarman, di gedung Jasa Raharja, Jumat 9 Januari 2015.
Dia mengungkapkan, selama ini masyarakat banyak terkendala dalam pengajuan klaim asuransi, karena proses birokrasi yang alot dan harus menunggu adanya laporan polisi.
"Dengan adanya sistem online, Jasa Raharja bisa mengakses data kecelakaan dari Kepolisian dan segera memberikan santunan kepada korban," paparnya.
"Yang proses sebelumnya sampai satu minggu, sekarang hanya butuh satu hari saja" tambahnya.
Baca juga: