Anne J Cotto: Menikah Tidak Ganggu Hak Asuh Anak

Anne J Cotto
Sumber :
  • VIVAnews/Heryu Nandiansa

VIVAlife - Anne J Cotto merasa pernikahannya dengan Aaron Klep tidak seharusnya menganggu hak asuh anak yang dipegang olehnya. Bagi Anne permasalahan anak terlepas dari status pernikahannya saat ini.

Mark Hanusz mantan suaminya saat ini ingin mendapatkan hak asuh anak. Pihak Mark mempermasalahkan Anne yang memilih menikah lagi usai bercerai.

"Apa urusan dia setuju atau tidak setuju nikah. Masa pamit, kan bukan suami saya lagi. Bukan urusan dia lagi," katanya saat diwawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2014.

Paramitra Patandjengi selaku kuasa hukum Anne juga menguatkan pernyataan kliennya. Menurutnya, pernikahan Anne bukan alasan yang tepat untuk Mark Hanusz sebagai mantan suami menggugat hak asuh anak.

"Undang-undang No.1 tahun 74, apakah ada di sana kalau nikah lagi hak asuh akan gugur? Nggak ada itu. Mbak Anne sedih, kenapa sudah baik begini masih digugat juga," kata Paramitra.

Sementara kuasa hukum Mark, P. A. Hari Setiawan beralasan karena Anne menikah maka hak asuhnya gugur. Menurutnya hal itu merupakan putusan dari sidang cerai sebelumnya.

"Kami berangkat dari putusan sebelumnya, ada pertimbangan hakim, hak asuh akan gugur kalau Anne nikah lagi," ucap Hari.

Baca juga: