Bandara Karawang Belum Masuk Tata Ruang Nasional
Rabu, 20 Agustus 2014 - 05:28 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, M Basoeki Hadimoeljono, mengungkapkan hingga kini Bandara Karawang masih belum masuk ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Menurutnya, hal tersebut karena hingga saat ini pun, RTRWN juga masih dalam tahap evaluasi.
Basoeki, kepada
VIVAnews , Selasa 19 Agustus 2014 mengungkapkan, RTRWN memang dievaluasi lima tahun sekali. Evaluasi saat ini, menurutnya, adalah untuk rencana tata ruang lima tahun ke depan. Baca Juga :
Dia menuturkan, Kementerian Perhubungan juga belum memberikan laporan mengenai penggunaan ruang untuk bandara yang akan digunakan sebagai penyangga Bandara Soekarno Hatta ini. Bahkan, menurutnya, di tingkat eselon I usulan ini belum dibicarakan.
Basoeki menjelaskan, nantinya setelah rencana ini diselesaikan oleh Kementerian Perhubungan, pemerintah akan merapatkan hal ini di lintas kementerian.
Pembahasan tersebut, menurutnya, akan dilakukan bersama rencana proyek lainnya seperti Pelabuhan Cilamaya.
"Nanti akan dibahas antar kementerian yang akan dipimpin oleh Menko Perekonomian," katanya.
Sebelumnya, Basoeki mengatakan, masih ada beberapa kesulitan terkait pembangunan Bandara Karawang ini.
Letak Karawang sebagai lumbung padi kelas satu di Indonesia cukup menyulitkan. Pasalnya, jika terjadi perubahan lahan khususnya bandara dan juga jalan aksesnya, ditakutkan akan ada perubahan lahan persawahan.