Keanehan di Balik Terpilihnya Akil Mochtar Sebagai Hakim MK

Akil Mochtar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
- Anggota Komisi Hukum DPR mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Akil secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada di MK.


"Saya kira kalau Akil Mochtar mau banding itu haknya, tetapi putusan itu harus diapresiasi sebagai bentuk apa yang diinginkan masyarakat," ujar anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 1 Juli 2014.


Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu sudah merasa aneh ketika Akil kembali terpilih menjadi hakim konstitusi. Sebab, dia tidak perlu lagi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.


"Saudara Akil sejak awal sudah aneh saat menjadi ketua MK di Komisi III tidak melalui fit and proper test," ungkapnya.


Martin berharap putusan Akil itu bisa menimbulkan efek jera untuk Akil dan menjadi pembelajaran bagi penegak hukum lain yang coba-coba melakukan tindak pidana korupsi.


"Saya kira itu hukuman tertinggi yang dijatuhkan. Karena memang aneh sekali apabila ketua MK yang mengawal hukum terbukti melakukan tindakan penyuapan, gratifikasi dan sebagainya," jelasnya.