Keanehan di Balik Terpilihnya Akil Mochtar Sebagai Hakim MK
Selasa, 1 Juli 2014 - 11:00 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
- Anggota Komisi Hukum DPR mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Akil secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada di MK.
"Saya kira kalau Akil Mochtar mau banding itu haknya, tetapi putusan itu harus diapresiasi sebagai bentuk apa yang diinginkan masyarakat," ujar anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 1 Juli 2014.
Baca Juga :
"Saya kira itu hukuman tertinggi yang dijatuhkan. Karena memang aneh sekali apabila ketua MK yang mengawal hukum terbukti melakukan tindakan penyuapan, gratifikasi dan sebagainya," jelasnya.