KPU Perketat Permintaan Tambahan Surat Suara Daerah
Senin, 7 April 2014 - 14:19 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memverifikasi secara ketat permintaan surat suara dari KPU daerah. Langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin terjadi.
Baca Juga :
"Permintaan tambahan itu harus dicek lagi. Nggak bisa begitu (asal minta). Nanti diverifikasi lagi. Jangan sampai kelebihan," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Senin 7 April 2014.
Ferry mengatakan seluruh persoalan mengenai surat suara baik yang rusak maupun yang kurang sudah tuntas per hari ini. Dia berharap tidak ada lagi permintaan tambahan menginjak H-1.
"Ya kami berharap tidak ada, beres semua. Pengalaman 2004/2009 ada itu (kecurangan). Karena memang sulit kami memprediksi," ujarnya.
Meskipun demikian, Ferry mengakui pihaknya tidak bisa menghalangi permintaan surat suara tambahan dari daerah asalkan benar-benar sesuai dengan kenyataan. Apabila surat suara kurang secara riil maka KPU pusat wajib memenuhinya.
"Teman-teman di biro itu akan memverifikasi. Bahkan kami membuat surat pernyataan di atas materai, kalau misalkan ada apa-apa yang tanggung jawab dia (KPU Daerah) secara perdata," ucapnya.
Seperti diketahui, pemungutan suara akan dilangsungkan pada Rabu 9 April 2014. Namun, sampai hari ini KPU masih disibukkan dengan persoalan surat suara rusak yang mencapai hampir 3 juta.