Akil Sangkal Atur Panel Hakim Perkara Gunung Mas
Kamis, 30 Januari 2014 - 15:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyangkal, sejak awal dia yang menentukan penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di MK. Ia mengaku, penanganan perkara tersebut hanya kebetulan jatuh ke panel satu yang dipimpinnya saat menjabat sebagai hakim konstitusi.
"Yang menentukan perkara MK, untuk memilih panelnya itu siapa?" tanya Anggota Majelis Hakim Matius Samiadji dalam sidang lanjutan terdakwa Chairun Nisa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 30 Januari 2014.
Baca Juga :
Akil berkilah, jika penanganan perkara sengaja dipilihnya, tentu dia akan diprotes oleh panel hakim konstitusi lainnya.
"Karena kalau jatuh ke panel saya terus nanti panel dua, tiga dan empat, diprotes saya di rapat pimpinan hakim nanti," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Akil menjadi panel perkara sengketa pilkada Gunung Mas ini bersama dua hakim konstitusi lainnya. Mereka adalah Anwar Usman dan Maria Farida. (umi)