Pengacara S yang Ditangkap KPK di Mata Tetangga
Jumat, 4 Oktober 2013 - 12:45 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Susi Tur Andayani, pengacara asal Lampung, juga turut dicokok dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Susi ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Jawa Barat.
Susi ditangkap bersama Tubagus Chaeri Wardana (suami Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan), beberapa jam setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap KPK. Keterkaitan Akil, Susi, dan Tubagus terkait Pilkada Lebak. Akil dan Susi disangka sebagai penerima suap, sedangkan Tubagus sebagai pemberi suap
Sejak ditangkap, pintu gerbang rumah Susi di Jalan Way Semangka, Nomor 20, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, selalu terkunci rapat. Para wartawan yang menyambangi rumah mewah tersebut sejak semalam tidak melihat seorang pun keluar masuk rumah tersebut.
Baca Juga :
Susi ditangkap bersama Tubagus Chaeri Wardana (suami Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan), beberapa jam setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap KPK. Keterkaitan Akil, Susi, dan Tubagus terkait Pilkada Lebak. Akil dan Susi disangka sebagai penerima suap, sedangkan Tubagus sebagai pemberi suap
Sejak ditangkap, pintu gerbang rumah Susi di Jalan Way Semangka, Nomor 20, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, selalu terkunci rapat. Para wartawan yang menyambangi rumah mewah tersebut sejak semalam tidak melihat seorang pun keluar masuk rumah tersebut.
Wartawan hanya mendapati sebuah kendaraan bermotor tanpa pelat nomor kendaraan dan dua buah mobil di garasi rumahnya. Yang menarik, sebuah mobil berpelat merah bernomor polisi BE 51 A yang diduga milik suami Susi, terlihat menghindari wartawan saat tiba di rumah. Mobil itu langsung meluncur pergi saat wartawan menyambanginya.
“Sejak ditangkap, rumah itu sepi. Rumah itu baru dibeli dan direhab Susi tiga bulan lalu,” kata Aska Imanika, Ketua RT setempat, kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2013 siang. Menurut Aska, dia dan warga juga mengaku kaget atas penangkapan Susi Terebut.
Pasalnya, Susi dikenal sebagai pribadi yang baik dan mudah bersosialisasi dengan warga, walau baru tiga bulan tinggal di kompleks perumahan mewah tersebut. “Saya juga tidak menyangka, orangnya baik, jika ada kegiatan juga selalu ikut,” kata Aska.
Menurut informasi yang dikumpulkan VIVAnews, Susi Tur Andayani, 43 tahun, merupakan advokat yang ternyata pernah magang di kantor advokat milik Akil Mochtar di Pontianak Kalimantan Barat. Dia belajar ilmu kepengacaraan dari ketua Mahkamah Konstitusi itu selama tiga tahun.
Susi juga sempat magang di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah Lampung dalam sengketa pemilihan gubernur 2008 silam di Mahkamah Konstitusi. (adi)