Robert Tantular Minta KPK Dalami Bailout Rp6,7 T ke Century
Jumat, 13 September 2013 - 12:40 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -
Mantan pemilik PT Bank Century Tbk, Robert Tantular kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dia mengaku sudah meminta KPK mendalami proses penyelamatan Bank Century lainnya, yaitu pengucuran dana talangan atau bailout sebesar Rp6,7 triliun.
Mengenakan baju batik coklat, Robert tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 13 September 2013 pukul 11.45 WIB. Dengan makin intensifnya KPK memeriksa dirinya, Robert berharap motif pemberian bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun segera terungkap.
Baca Juga :
"Hari ini, lebih pendalaman kepada kronologi bagaimana permohonan dari direksi Bank Century hanya Rp1 triliun bantuan likuiditas dari Bank Indonesia tapi kenyataanya justru di-bailout Rp6,7 triliun. Jadi, itulah yang didalami," katanya.
Robert Tantular diketahui sebagai mantan Direktur Utama Bank Century dan telah berstatus terpidana terkait kasus penggelapan dana nasabah Bank Century.
KPK sejauh ini menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka dalam proses pencairan FPJP dan penentuan Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik. (umi)