60 Perusahaan Tekstil Relokasi Pabrik ke Jawa Tengah

Buruh pabrik tekstil
Sumber :
  • Daylife
VIVAnews
- Ketua Asosiasi Pengusaha Tekstil, Ade Sudrajat, Jumat 6 September 2013, menyatakan bahwa saat ini sudah ada 60 perusahaan tekstil yang hengkang dari wilayah Jabotabek. Kebanyakan para pengusaha ini memindahkan usahanya ke Jawa Tengah.


"Mereka sudah pindah dan tinggal mengurus perekrutan karyawan serta pesangon di tempat mereka yang lama," ujar Ade dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Jakarta.


Menurut Ade, para pengusaha tekstil itu hengkang, karena upah buruh yang naik terlampau tinggi. Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik 40 persen dan disahkan akhir 2012. Sementara itu, di Bogor, kenaikan upah mencapai 70 persen.

Ade menambahkan, sebetulnya tanpa harus ditekan pun, perusahaan garmen itu pasti akan merelokasi pabriknya. Dalam satu pabrik biasanya mempekerjakan seribu karyawan.

Di Jawa Tengah, Ade melanjutkan, upah minimum yang ditetapkan adalah Rp1,2 juta. Angka ini, menurut dia, lebih bersahabat untuk kalangan pengusaha jika dibandingkan dengan UMP yang ada di Jabotabek.


Jika ada selisih Rp1 juta untuk satu orang pekerja, Ade melanjutkan, satu perusahaan akan mengeluarkan tambahan ongkos Rp1 miliar per bulan. Tambahan biaya ini jika dihitung dalam beberapa bulan, bisa dimanfaatkan untuk membangun pabrik di Jawa Tengah.


"Bayangkan, dalam satu perusahaan, selisih upahnya dalam 6 bulan bisa untuk membangun pabrik baru," kata Ade. (art)