Korupsi Dana Pilkada, Mantan Kapolres Dipecat dari Polri
Sabtu, 31 Agustus 2013 - 22:23 WIB
Sumber :
- Antara/ Husyen Abdillah
VIVAnews
– Mantan Kapolres Boven Digul Papua AKBP Pantas Siregar diberhentikan dengan tidak hormat dari Kepolisian karena melakukan tindak pidana korupsi dana Pilkada Kabupaten Boven Digul 2010. Sidang kode etik terhadapnya berlangsung Sabtu, 31 Agustus 2013, di Markas Polda Papua.
Juru bicara Polda Papua Kombes I Gede Sumerta Jaya mengatakan, sidang kode etik terhadap AKBP Pantas Siregar memutuskan yang bersangkutan dipecat karena terbukti korupsi. “Dana pilkada yang dikorupsi sebesar Rp500juta dari total Rp1,8 milliar,” kata Sumerta.
Baca Juga :