Caleg Mundur Bakal Langsung Dicoret
VIVAnews – Calon legislator (Caleg) yang mengundurkan diri akan langsung dicoret. Partai politik (parpol) tidak dapat mengajukan calon pengganti. ”Otomatis, nomor bawahnya naik,” kata Divisi Hukum Komisioner, I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2008.
Caleg yang mundur tersebut, kata Putu, menjadi urusan internal parpol.
Sebelumnya, diberitakan beberapa calon legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengundurkan diri. Mereka adalah Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Muhyiddin Arubusman, Anggota Dewan Syura Maman Imanul Haq, dan Arsa Suthisna.
Ketiga calon tersebut mengundurkan diri karena masalah internal partai. Kasusnya berbeda jika caleg dicoret karena masukan dari masyarakat. ”Partai masih bisa mengajukan calon pengganti,” papar Putu.