Lidya Kandou Resmi Menjanda
Kamis, 4 Juli 2013 - 13:02 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian artis Lidya Kandou dan Jamal Mirdad. Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan Lidya Kandou.
Ia pun diputus bercerai dengan suami yang telah dinikahinya selama 27 tahun itu. Menurut kuasa hukum Lidya, Eleonora Moiug, kliennya memang sudah siap untuk bercerai sejak memasukkan gugatan.
Baca Juga :
Ia pun diputus bercerai dengan suami yang telah dinikahinya selama 27 tahun itu. Menurut kuasa hukum Lidya, Eleonora Moiug, kliennya memang sudah siap untuk bercerai sejak memasukkan gugatan.
"Dengan dia memasukkan gugatan ini adalah satu proses. Berarti dia memang sudah siap untuk menghadapi semua ini," ucapnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 Juli 2013.
Dalam keterangan saksi beberapa waktu lalu, antara Lydia dan Jamal memang sudah ada percekcokkan sejak tahun 90an. "Apa yang dikatakan tadi adalah sesuai dengan keterangan saksi. Hal tersebut dikarenakan banyak faktor yang menjadi pedoman," tambah Eleonora.
Menurut Eleonora, dalam sidang tidak disebutkan mengenai harta gono gini dan perwalian anak. "Anak sudah cukup dewasa, ya memahami keadaan ini. Saya tidak bisa menyampaikan ikut atau tidak. Tadi hanya dibahas masalah perceraian saja," ujarnya.
"Harta tidak dimasukkan dalam gugatan. Itu penyelesaian secara berbeda," lanjut Eleonora.
Lydia tak terlihat hadir dalam sidang siang tadi. Menurut kuasa hukumnya, ia sedang ada kesibukkan. Namun, ketika dihubungi melalui sambungan telefon, pemain film "Ramadan dan Ramona' itu mengaku sedang sakit.
Ia pun belum tahu keputusan hakim siang tadi. Saat diberitahu ia resmi bercerai, Lydia tak banyak berucap. "Saya lagi sakit, belum bisa bicara sekarang," katanya singkat.