Panwaslu Jawa Barat Temukan Surat Suara Rusak

Periksa kertas suara
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Jawa Barat menerima lapaoran kerusakan surat suara pemilihan gubernur Jawa Barat. Panwaslu sudah memerintahkan pemusnahan.


“Kerusakan di antaranya berupa adanya tanda pada foto pasangan dan kualitas cetakan yang kurang jelas,” kata Ihat Subihat, Ketua Panwaslu Jawa Barat, di Bandung, Selasa  12 Februari 2013.


Ia menjelaskan sangat menakutkan adanya tanda yang ada di foto pasangan. ”Tanda pada foto pasangan ini bisa menjadi upaya mengarahkan persepsi pemilih, untuk memilih calon tertentu yang ada dalam suarat suara. Tanda tanda ini yang sangat berbahaya karena bisa mengarahkan masyarakat pada salah satu calon tertentu. Ini sangat sensitif, kalo kualitas cetakan yang buruk kan jelas,” katanya.


Saat ditanya mengenai bentuk tanda dan difoto pasangan yang mana Ihat enggan menjelaskan. “Kami tidak boleh menyebutkan. Tanda dalam surat suara bisa saja bukan sebuah kesengajaan atau ada masalah dalam proses cetakan. Kami tidak akan bertendensi buruk. Kami hanya mencegah dengan mengumpulkan surat suara yang dianggap rusak dan kemudian di hancurkan,” katanya.

Ihat mengatakan surat suara seperti itu ditemukan di beberapa daerah. “Di antaranya Kabupaten Bandung Barat yang sudah melaporkan. Sedangkan jumlahnya saya lupa. Saya tak bawa datanya. Tapi petugas kami terus bekerja di 26 Kabupaten Kota untuk mengawasi pendistribusian surat suara hingga ke 5000 desa lebih yang ada di Jawa Barat,” tuturnya.

Ihat mengatakan setiap hari ia terus berkomunikasi dengan anggota panwas di daerah, setiap hari juga laporan masuk. Setiap Panwas Provinsi Jawa Barat punya informasi perkembangan mengenai kondisi surat suara pemilihan gubernur dan pendistribusiannya. Panwas bekerja ekstra ketat dalam pengawasn surat suara dari proses cetak dipabrik hingga tiba di tempat pemungutan suara.

“Saya perintahkan untuk segera memusnahkan surat suara yang rusak dan dianggap ganjil. Pemusnahan dilakukan di KPU kota/ kabupaten tempat surat suara ini ditemukan. Setelah itu harus segera membuat berita acara pemusnahan. Ini upaya untuk mempercepat proses penggantian surat suara yang rusak,” ujarnya.


Selain menerima laporan surat suara yang rusak dan ganjil Pamwaslu juga mendapat laporan adanya kelebihan pengiriman surat suara di beberapa daerah di Jawa Barat. “Salah satu daerah yang mendapatkan kelebihan suara adalah Bekasi. Sesuai aturan, jumlah surat suara di Kabupaten Kota dengan perhitungan jumlah pemilih sesuai DPT ditambah 2,5 persen sebagai cadangan bila ada surat suara yang rusak,” katanya.