Jumlah Situ di Jakarta Berkurang

Taman Situ Lembang Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum mengungkapkan jumlah situ yang berada di daerah aliran sungai (DAS), Ciliwung Cisadane semakin berkurang. Tercatat pada 2007, jumlah situ sebanyak 204 situ tapi sekarang tinggal 180 situ.

"Jadi, 24 situ sudah beralih fungsi. Terjadi pengerukan untuk berbagai keperluan seperti perumahan dan lainnya," kata Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU, Mohamad Hasan di Jakarta, Jumat 8 Februari 2013.

Hasan menuturkan, izin-izin pembangunan dikeluarkan pemerintah daerah dan seringkali kurang berkoordinasi. Ia mencontohkan, yang terjadi pada kasus situ Antap di Kota Tangerang Selatan, yang sedikit demi sedikit diuruk pengembang.

Ada persepsi yang berbeda, menurutnya dalam hal membangun. Sebab, meskipun seseorang atau ada pihak yang mempunyai surat kepemilikan tanah tapi seharusnya tidak boleh dibangun karena akan digunakan untuk konservasi air.

Lebih lanjut, ia menyatakan situ sebagai daerah konservasi air seharusnya tidak boleh dihuni karena ada aturan yang mengatur daerah sepadan situ yang tidak boleh dibangun yakni dalam jarak 50 meter dari bibir situ untuk di luar kota dan 15 meter untuk yang berada di dalam kota.

Untuk itu, menurut Hasan, pemerintah pusat dan Pemda akan merehabilitasi situ-situ tersebut dengan cara pengerukan dan pembangunan tanggul. "Nanti kita bangun tanggul dan batasan-batasan seperti  jogging track untuk melindungi fungsi resapan dan konsevasi situ yang tidak boleh dihuni masyarakat," ujarnya. 

26 Situ Kritis
Sementara itu, Kementerian PU menyatakan ada 26 situ di Jakarta hingga tahun ini yang masuk kategori kritis, baik dari segi struktur yakni rawan runtuh maupun kritis terhadap penyerobotan lahan situ. Ke 26 situ tersebut, terdapat di DAS Ciliwung-Cisadane.

"Ke 26 situ inilah yang akan menjadi prioritas pemerintah untuk ditangani, baik strukturnya maupun batasan yang tidak boleh dihuni masyarakat," ujar Hasan.