Bentuk Satuan Tugas Baru, BP Migas Ganti Logo
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews - Setelah dialihkannya tugas pokok dan fungsi BP Migas kepada Satuan Kerja Sementara Pengelolaan Minyak dan Gas bumi (SKSP Migas), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral terus mengakselerasi peran satuan kerja tersebut. Salah satunya membenai rencana bisnis seperti pembuatan logo baru.
Menteri ESDM, Jero Wacik menjelaskan, perubahan logo itu sangat penting untuk membangun citra satuan kerja baru tersebut, baik kepada pegawainya maupun perusahaan-perusaan migas yang diawasinya.
"Perusahaan-perusahaan biar pede, karyawan pun kemarin-kemarin minder pake name tage BP Migas, sekarang tidak," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin 26 November 2012.
Jero mengatakan bahwa perubahan pertama adalah penyederhanaan nama dari SKSP Migas menjadi Satuan Kerja Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi (SK Migas). "Bp Migas kita ubah sebagai SK Migas sebelumnya SKSP Migas, sama panjang. Jadi, bukan SKSP Migas kita ambil SK Migas," ucapnya.
Kemudian, dirinya merubah posisi simbol yang ada dalam logo sebelumnya. Dalam SK Migas simbol gas yang berwarna merah yang sebelumnya di sebelah atas kanan dipindah menjadi di sisi kiri dan diperbesar melebihi ukuran simbol minyak yang berwarna hijau.
"Kemarin BP Migas itu keliru, kita kan bacanya dari kiri ke kanan itu dari kanan ke kiri. Nah, dulu juga yang hijaukan minyak itu dulu gede, sekarang gasnya yang gede. Makanya kita masukan ke APBN 2013," katanya.
Jero mengatakan bahwa proses pembuatan logo ini dilakukan pada rapat pimpinan pertama SK Migas. Ia juga menegaskan, perubahan logo ini tidak mengeluarkan biaya sedikit pun.
"Kalau Logo BP migas perlu biaya Rp 557 juta, kalu SK migas nol juta," ujarnya.