Suap Bea Cukai Bukan yang Pertama

KPK tangkap kasus Bea Cukai
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang tertangkap tangan terkait kepengurusan dokumen barang di Bea Cukai, Bandara Soekarno Hatta.

"Tujuh orang itu masih diperiksa di KPK, mudah-mudahan sore nanti akan ada kepastian, apakah pelanggaran terhadap pasal tertentu bisa diklarifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 21 Juni 2012.

Menurut Bambang, KPK juga mencari celah apakah akan menangani kasus ini sendirian atau bersama penegak hukum lain. "Apakah akan ditangani sendiri oleh KPK mengenai detil yang lainnya belum bisa dikemukakan," jelasnya.

Terkait motifnya sendiri, KPK lanjut Bambang belum dapat memastikan. Apakah dugaanya terkait pemerasan atau penyuapan. Menurutnya hal itu lagi didalami.  "Karena Rp100 Juta lebih itu bukan yang pertama tapi yang kedua oleh A (warga negara asing)," ujar dia. "Dalam kasus-kasus ini setelah ini clear kita informasikan ke duta besar."

Kemarin KPK menangkap seseorang yang merupakan oknum pegawai Bea Cukai, Wahono dan dua orang perantara dari pihak swasta Edy dan Aan di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta. Selain itu, KPK juga menangkap seorang warga negara Amerika Serikat, Andrew Scott Malcolm, satu orang perantara dari pihak swasta Roy dan dua orang yang diduga supir. Mereka ditangkap di rest area km13 tol Jakarta-Merak.

Tangkap tangan ini diduga bermula dari niat Andrew yang berwarga negara Amerika untuk mengurus dokumen barang-barang di Bea Cukai, Soekarno Hatta yang sudah mengendap selama empat bulan. Barang-barang yang berupa peralatan rumah itu setelah diketahui milik perusahaan tempat Andrew bekerja di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.

Menurut pengakuan Andrew dari pemeriksaan sementara di KPK menyatakan bahwa untuk dapat mengeluarkan barang tersebut, Andrew dimintai sejumlah uang senilai Rp150 Juta oleh oknum Bea Cukai yang belakangan diketahui bernama Wahono. Untuk mempermudah urusan itu, Andrew meminta seorang perantara bernama Edi. Andrew tidak berhubungan secara langsung dengan Wahono tetapi melalui Edi.