Dari 151 Aset Apartemen Bekas BLBI, Hanya 19 Berhasil Disewakan LMAN
- Street Easy
VIVA – Badan Layanan Umum atau BLU milik Kementerian Keuangan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) memiliki 151 aset berupa apartemen. Dari total itu, baru 19 apartemen yang berhasil disewakan atau laku.
Direktur Operasioanal dan Manajemen Resiko, LMAN, Candra Giri Artanto mengatakan, apartemen tersebut merupakan bagian dari 234 aset negara yang dikelola LMAN atas penugasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Candra mengungkapkan, jumlah yang laku tersebut disebabkan tidak semua aset yang ditugaskan negara kepada LMAN untuk dikelola dalam kondisi yang baik. Sehingga, membutuhkan proses untuk dilakukan renovasi.
"Total apartemen dari 151 tadi rata-rata kondisi karena ini apartemen bekas kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang kondisinya tidak cukup baik, itu tugas LMAN renovasi. Istilahnya didandani dulu bair laku, dari jumlah itu yang laku 19 unit," tegas dia saat telekonferensi, Jumat, 26 Juni 2020.
Candra merincikan, selain 234 aset itu, LMAN juga memiliki dua buah aset berupa kilang di Arun, Aceh dan Badak, Kalimantan Timur, satu lapangan golf di Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan selain 151 apartemen, juga ada 58 ruko, delapan gedung, delapan tanah kosong, enam kondomunim, dan tiga hunian.
Dari semua aset yang dikelola itu, dikatakannya, tidak semuanya dalam keadaan yang bisa langsung dimanfaatkan karena segala dokumennya sudah jelas. Namun, juga ada yang masih dalam kondisi dikuasai oleh pihak ketiga.
"Ada yang sudah free and clear artinya sudah kosong, tidak dikuasai pihak lain, surat-surat aman dan sebagainya, tapi ada juga yang karena belum teroptimalisasi ada yang sifatnya dikuasai pihak ketiga dan sebagainya. Ini yang LMAN usahakan sejak berdiri," tegas dia.