Upah Buruh Tani Membaik Akibat Deflasi di Pedesaan pada Mei 2020
- ANTARA FOTO/Aji Styawan
VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2020 naik sebesar 0,14 persen dibanding April 2020, yaitu dari Rp55.318 menjadi Rp55.396 per hari.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, kenaikan itu juga terjadi jika didasari pada upah riil harian buruh tani, karena terjadinya deflasi di pedesaan sebesar 0,07 persen pada Mei 2020.
Upah riil buruh tani naik 0,21 persen, yaitu dari Rp52.214 pada April 2020 menjadi Rp52.321 pada Mei 2020. Upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
"Karena pada Mei 2020 ini indeksi konsumsi rumah tangga di pedesaan mengalami deflasi 0,07 persen, upah riil buruh tani pada Mei 2020 ini membaik naik 0,21 persen," tegas dia saat telekonferensi, Senin, 15 Juni 2020.
Adapun untuk upah buruh informal perkotaan, seperti buruh bangunan, mengalami kenaikan 0,01 persen, yaitu dari Rp89.675 menjadi Rp89.684. Sedangkan Upah riilnya turun sebesar 0,06 persen, yaitu dari Rp85.567 menjadi Rp85.519.
"Karena pada Mei ini terjadi inflasi yang sangat tipis sekali sebesar 0,07 persen, sehingga upah riil buruh bangunan turun tipis 0,06 persen," tuturnya.
Upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala upah nominal pada bulan itu juga mengalami kenaikan tipis 0,01 persen, yaitu dari RRp28.607 menjadi Rp28.610. Sedangkan upah riil mereka turun 0,06 persen, yaitu dari Rp27.297 menjadi Rp27.282.
Untuk upah nominal asisten rumah tangga per bulan, rata-ratanya juga mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu sebesar Rp419.780 menjadi Rp419.822. Namun, upah riilnya turun 0,06 persen, yaitu dari Rp400.554 menjadi Rp400.327.