KAI Perpanjang Operasional Kereta Luar Biasa Hingga 11 Juni 2020

Sumber :

VIVA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang operasi Kereta Api Luar Biasa atau KLB hingga 11 Juni 2020. Perpanjangan operasi itu dimulai 8 Juni 2020 dan masyarakat umum diperbolehkan menggunakan KLB tersebut.

Perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB serta habisnya masa berlaku Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020.

"Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu,” jelas VP Public Relations PT KAI Joni Martinus dalam keterangannya, dikutip Senin 8 Juni 2020.

Untuk membeli tiket KLB, Jono mengungkapkan calon penumpang tetap diharuskan bebas dari covid-19 dengan menunjukkan hasil PCR Test atau Rapid Test yang negatif dan masih berlaku.

"Petugas di stasiun akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum diizinkan membeli tiket. Tujuannya untuk mencegah penyebaran covid- 19 melalui pengoperasian KLB,” tegas Joni.

Khusus bagi calon penumpang yang akan menggunakan KLB dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, tetap harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tak bisa diwakilkan.

Selain itu, pada saat keberangkatan, penumpang tetap harus bermasker, dalam kondisi sehat (tidak flu, tidak demam, tidak batuk), dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius.

“Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, penumpang dilarang menggunakan KLB,” ujar Joni.

Joni menegaskan, perpanjangan operasi KLB ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani mobilitas masyarakat ditengah pandemi covid-19. Layanan ini juga akan terus dievaluasi pengoperasiannya untuk membantu masyarakat.

Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan enam perjalanan KLB yang melayani tiga rute yaitu Gambir–Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir–Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung–Surabaya Pasar Turi pp.

Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap. Perjalanan KLB tetap membatasi kapasitas angkut dengan hanya menjual 50 persen tempat duduk.

Sejak dioperasikan pada 12 Mei 2020 hingga 7 Juni 2020, KAI telah melayani 3.835 penumpang. Rute yang paling diminati adalah Surabaya Pasarturi-Gambir dengan 500 penumpang dan Gambir-Surabaya Pasarturi dengan 419 penumpang. 

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KLB, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

>