Bulog Mental dari Daftar 12 BUMN Penerima Dana Dukungan Pemerintah

Pekerja mengangkut karung berisi beras di Gudang Bulog Serang, Banten. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Pemerintah batal memberikan dana dukungan tambahan bagi Badan Urusan Logistik atau Bulog. Bulog menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang dicoret dari 12 perusahaan yang mendapat dana dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Mulanya, Kementerian Keuangan memasukkan Bulog sebagai BUMN prioritas yang mendapat dana dukungan tambahan senilai Rp13 triliun, namun angkanya diubah menjadi Rp10,56 triliun dan terakhir dihilangkan dari 12 BUMN prioritas penerima dana tersebut. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani membenarkan bahwa Bulog memang tidak lagi dimasukkan dalam daftar tersebut. Akan tetapi, dia melanjutkan, dana yang mulanya dialokasikan langsung ke Bulog itu dialihkan ke dalam program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial.

"Iya, masuk melalui kemensos (Kementerian Sosial)," kata Askolani saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Juni 2020.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp114,69 triliun dalam progran dukungan tambahan itu, mayoritas dialokasikan untuk dana talangan untuk modal kerja.

BUMN yang mendapat dana itu diantaranya PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia Rp3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara Rp4 triliun, PT Krakatau Steel Tbk Rp3 triliun dan Perum Perumnas Rp650 miliar.

"Dana talangan ini working capital jangka pendek, talangan investasi adalah sesuatu yang akan kembali. Ini bukan PMN, bukan penambahan modal secara permanen," katanya.

Selain dana talangan, dukungan tambahan itu juga diberikan dalam bentuk kompensasi seperti ke PT PLN senilai Rp38,25 triliun dan Pertamina Rp37,83 triliun. PLN juga mendapat tambahan dari dukungan subsidi senilai Rp3,46 triliun. 

Dukungan tambahan terakhir diberikan dalam bentuk tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), seperti PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp1,5 triliun dan PT Pengembang Pariwisata Indonesia/ITDC Rp500 miliar.