Tunjangan Guru Turut Dongkrak Belanja Pegawai Hingga Rp68,2 Triliun
- Fikri Halim/VIVAnews.
VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga April 2020, total anggaran untuk alokasi belanja pegawai naik hingga mencapai angka Rp68,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, kenaikan anggaran untuk belanja pegawai itu terhitung mencapai 3,2 persen, dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu.
"Belanja pegawai itu Rp68,2 triliun, sekitar 26,2 persen terhadap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau hanya tumbuh 3,2 persen dibandingkan dengan tahun lalu," kata Suahasil dalam telekonferensi, Rabu, 20 Mei 2020.
Suahasil mengakui, adanya kenaikan anggaran belanja pegawai pada tahun 2020 ini disebabkan oleh adanya pembayaran tunjangan profesi guru dan gaji tenaga pendidik non-PNS.
Dia memastikan, hingga saat ini alokasi anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai di berbagai kementerian pun sudah disalurkan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan di tiap posnya masing-masing.
Hal itu karena alokasi anggaran bagi belanja pegawai itu memang bisa langsung dicairkan, ketika anggarannya sudah turun dari Kementerian Keuangan.
"Kalau kita lihat di berbagai kementerian, itu kan kita sudah ada pemantauan yang direalisasikan di beberapa kementerian, dan ini relatif baik. Harapannya ke depan semoga bisa terus dijaga," kata Suahasil.
Dia menambahkan, "Karena sebenarnya kalau soal belanja pegawai itu, biasanya kan sifatnya itu memang bisa dicairkan langsung."