BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,5 Persen 

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Hal itu berdasarkan keputusan hasil Rapat Dewan Gubernur atau RDG BI yang dilakukan pada 18-19 Mei 2020.

Dengan begitu, saat ini suku bunga acuan BI tetap di level 4,5 persen. Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility yang tetap 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility yang tetap 4,25 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan itu sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan akibat wabah virus corona (covid-19).

"Meskipun BI melihat adanya ruang penurunan suku bunga acuan seiring dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi 2020," kata dia saat telekonferensi, Selasa, 19 Mei 2020.

Perry menegaskan, selain itu, BI juga akan memperkuat bauran kebijakan untuk memitigasi dampak negatif covid-19 terhadap ekonomi agar pasar keuangan stabil. Itu dengan cara memperkuat koordinasi dengan otoritas lainnya demi memulihkan ekonomi Indonesia.

Di samping itu, dia melanjutkan, BI juga akan menelurkan kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk mendorong perekonomian selain kebijakan stimulus atau kebijakan rileksasi yang telah ditetapkan.