WNI di Australia Dikenai Biaya $30 untuk Urus Surat Jalan ke Indonesia
Tahukah anda jika warga negara Indonesia yang hendak pulang ke Indonesia selama bulan Mei dari luar negeri dengan tujuan akhir bukan Jakarta harus memiliki surat keterangan jalan?
Untuk mendapatkan surat keterangan jalan, harus memintanya dari kantor perwakilan Indonesia terdekat dari kota mereka tinggal dan membayar biaya.
KJRI Sydney merupakan salah satu perwakilan yang menyampaikan perlunya surat keterangan tersebut di halaman FB sejak hari Sabtu lalu (9/05).
"Apakah Anda mempunyai rencana untuk pulang ke Indonesia dalam waktu dekat (sampai 31 Mei 2020)?"
"Bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia dan melanjutkan perjalanan domestik (bukan dalam rangka mudik) ada beberapa dokumen yang diperlukan pada saat kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta," demikian unggahan KJRI Sydney.
Biaya untuk mendapatkan surat keterangan jalan tersebut adalah AU$30 (sekitar Rp300 ribu).
Lewat media sosial, beberapa warga Indonesia sudah menyampaikan keberatan mengenai biaya untuk mendapatkan surat tersebut.
"Keadaan sudah sulit karena COVID-19 ada yg mau pulang ke tanah air malah dipersulit suruh bayar pula. Pak Jokowi tolong dicek nih pelayanan ke warga Indonesia," tulis salah satu komentar.
"Kenapa tidak digratiskan saja bagi WNI? Kan sudah bayar pajak. Ini zaman susah Pak. You should have compassion." tulis yang lain.
"Negara hadir? Cuma surat keterangan dan banyak syarat masih juga harus bayar? Perlindungan di mana?" komentar lainnya.
"Bukannya dipermudah malah disuruh bayar"
Salah satu WNI yang juga mempertanyakan biaya untuk mendapatkan surat jalan tersebut adalah Satya Irfananda.
"Serius? Bukannya dipermudah dan dibantu, malah disuruh bayar $30," demikian tulis Satya di halaman Facebook KJRI Sydney.
Dalam percakapan dengan wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya, Satya mengatakan pembuatan surat keterangan jalan itu harusnya gratis karena merupakan salah satu fasilitas kekonsuleran.
Satya yang baru saja menyelesaikan pendidikan kejuruan di salah satu TAFE di Sydney mengatakan dia sebenarnya bermaksud pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.
"Kebetulan studi saya sudah selesai, dan merencanakan mau pulang. Tapi jadi tertunda karena pandemi COVID-19 ini."
"Tadinya saya berencana pulang bulan ini. Tapi melihat persyaratan yang macam-macam kalau mau pulang sebelum Juni, jadi saya menunda kepulangan sampai Juni nanti," kata Satya.
Satya memerlukan surat keterangan jalan karena ia akan kembali ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah.
Alasan ia kembali ke Indonesia pun karena tabungannya semakin menipis setelah tinggal selama tiga tahun di Sydney.
"Saya pernah ikut WHV selama setahun dan terus sekolah di TAFE dua tahun."
"Visa saya masih sampai Agustus, tapi saya merasa lebih baik pulang saja, karena tabungan yang makin menipis dan juga sulit mencari pekerjaan casual saat ini," kata Satya lagi.
Tak ada pilihan lain
ABC Indonesia juga berbicara dengan dua warga negara Indonesia lain yang sudah mengurus surat keterangan jalan tersebut dan merasa tidak keberatan membayar.
Hedy Sujiono mengurus surat keterangan jalan untuk ibunya yang harus pulang ke Pekanbaru, karena visa turisnya di Australia sudah habis.
"Menurut saya sedikit kemahalan tapi berhubungan ini darurat, ya jadi cocoklah," katanya kepada ABC Indonesia.
"Daripada harus tinggal di Jakarta sampai 1 Juni, karena tidak bisa pulang ke kota asal," kata Hedy yang juga seorang mahasiwa di Sydney.
"Pelayanan KJRI juga ramah, jadi saya tidak keberatan," katanya lagi.
Sementara itu Fendy Chow pernah juga mengurus surat keterangan jalan untuk dirinya sendiri.
"Ya mereka (KJRI Sydney) membantu saya membuat surat jalan dengan solusi yang paling bagus," ujarnya yang sekarang sudah berada di Indonesia
"Karena saya berangkat besoknya, mereka membantu prosesnya dengan cepat dan ramah," kata Fendy.
Ia pun sepertinya tidak memiliki pilihan selain membayar AU$30.
"Mau gimana lagi, kita perlu surat ya untuk pulang, mau enggak mau bayar buat memenuhi syarat ya."
Tanggapan dari KBRI Canberra
ABC Indonesia mencoba meminta tanggapan dari dua KJRI terbesar di Australia, yakni di kota Sydney dan Melbourne dan KBRI di Canberra.
Kepada ABC Indonesia, juru bicara KBRI di Canberra, Billy Wibisono mengaku sudah membaca berbagai komentar warga Indonesia yang muncul di media sosial.
Menurut Billy, aturan pemungutan biaya pengurusan surat-surat yang dikeluarkan perwakilan Indonesia di luar negeri dilakukan menurut peraturan pemerintah Indonesia yang sudah ada.
Di Australia ada Surat Keputusan Duta Besar di tahun 2019 mengenai Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Perwakilan Indonesia di Australia.
"Jadi biaya pembuatan surat keterangan jalan ini tidak sekonyong-konyong. SK Dubes yang dikeluarkan bulan Juni 2019 mematok biaya $20, namun sekarang perubahan kurs menjadi $30," kata Billy kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya hari Rabu (13/5/2020).
Namun di tengah pandemi COVID-19, saat banyak warga Indonesia di luar negeri mengalami kesulitan, apakah tetap bijak jika mengenakan biaya?
Billy mengatakan KBRI di Australia sudah menyadari hal tersebut dan sebenarnya sudah mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah pusat di Jakarta agar diberi pengecualian.
"Namun harus disadari mengubah peraturan pemerintah bukan hal yang mudah. Jadi kita tidak bisa dengan mudah melanggar aturan yang ada," tambahnya lagi.
Billy menyarakan agar warga yang memerlukan surat keterangan jalan untuk mendatangi perwakilan terdekat.
"Perwakilan setempat akan mendengarkan dan membicarakan kondisi masing-masing mereka yang mengajukan dan membuat keputusan mereka." saran Billy.
Surat keterangan jalan untuk sementara berlaku sampai 31 Mei, namun Billy tidak bisa memastikan apakah dokumen ini akan kemudian dihentikan atau diperpanjang.
Simak juga: VIVAnews Pantau Corona