Pelaku Usaha Minta Pengendali Transportasi Saat Pandemi Satu Pintu

Pemeriksaan suhu tubuh di Bandara Soetta, Banten.
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Para pelaku usaha bidang transportasi berharap Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat mengendalikan langsung sektor transportasi di Tanah Air. Sebab, pelaksanaan kebijakan pengecualian pembatasan perjalanan orang menggunakan semua moda transportasi sangat berisiko menularkan covid-19.

Pada situasi pandemi covid-19 saat ini, Gugus Tugas menjadi leading sector dalam penanganan wabah penyakit mematikan itu, sehingga diperlukan penanganan secara tepat, cepat dan langsung dalam mengendalikan sektor transportasi di Tanah Air. 

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto, mengatakan kebijakan pengecualian pembatasan perjalanan orang dengan menggunakan semua moda transportasi sebaiknya diterapkan pada satu garis komando.

Menurut dia, implementasi kebijakan tersebut di lapangan melibatkan berbagai institusi pemerintah, lintas kementerian, lembaga pemerintah dan institusi terkait lainnya sehingga diperlukan kekompakan dalam penanganan covid-19.

"Kalau aturan menyatakan bahwa Satuan Gugus Tugas yang harus menangani itu, kita serahkan saja kepada Satuan Gugus Tugas. Tidak boleh abu-abu, harus jelas,” kata Carmelita di Jakarta, pada Rabu 13 Mei 2020.

Ia mengungkapkan, melalui pengendalian dari Satuan Gugus Tugas nantinya pelaksanaan dan pengawasannya tidak lagi menimbulkan kebingungan pada petugas di lapangan dan terutama keresahan pada masyarakat pengguna jasa transportasi.

“Mestinya para menteri dan pejabat tinggi lainnya bergerak berdasarkan satu komando dan menanggalkan kepentingan ego sektoral terutama dalam mengimplementasikan perintah Bapak Presiden,” tegas Carmelita.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengungkapkan, pengecualian aturan meski memberikan pemasukan, sangat berisiko terhadap penularan covid-19 antarpenumpang. 

“Jelas, dengan dibukanya penumpang tertentu untuk dilayani akan memberikan revenue bagi operator. Tetapi, ini berisiko bagi semua karena sangat bergantung pada proses seleksi dan kelengkapan dokumen penumpang," ujar Andre.

Ia menambahkan, Organda akan mengikuti arahan dan peraturan dari pemerintah mengenai dibukanya kembali angkutan umum ini. Apalagi, Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai petunjuk teknis Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

Sedangkan menurut Ketua DPP INACA Denon Prawiraatmadja, kebijakan pemerintah melalui Satuan Gugus Tugas untuk membuka semua moda transportasi adalah sesuai harapan pelaku usaha di sektor penerbangan. 

“Namun, tetap diatur filter penumpang oleh Satuan Gugus Tugas,” kata Denon.