Akibat Wabah Corona, Nasib 1,6 Juta Pelaut di RI Tidak Jelas

Kapal tunda melintas di antara kapal yang melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI wilayah Jawa Timur, Saut Gurning mengakui, wabah virus corona atau Covid-19 telah ikut menghantam sektor maritim atau kelautan.

Sebab, wabah Covid-19 ini telah menyebabkan pembatasan kegiatan ekonomi mendasar yang turut mempengaruhi supply, demand, dan distribusi, baik di sektor perekonomian secara umum maupun di sektor maritim secara lebih spesifik.

"Dampak secara umum, saat ini ada sekitar 1,6 juta pelaut yang tidak jelas posisinya, apakah dia masih bekerja atau tidak," kata Saut dalam telekonferensi, Selasa 21 April 2020.

"Selain itu di Indonesia ini juga ada 200 ribu pelaut, yang tidak mendapatkan kepastian tentang usaha dan kegiatannya," ujarnya.

Selain pelaut yang tidak dapat bekerja, Saut juga menyampaikan bahwa dari data yang dihimpun pihaknya, saat ini juga terdapat sekitar 50 ribu kapal yang terparkir di pelabuhan karena tidak boleh berlayar.

"Dampak yang lain, ada sekitar 100 ribu kapal yang diberhentikan setiap bulan. Jadi kami amati sejak Februari 2020, dan kami catat mulai pemberhentian, pemutusan kontrak sudah terjadi sejak bulan Maret lalu," kata Saut.

"Jadi sampai saat ini sudah hampir 100 ribu pelaut (di Indonesia), dan kita perkirakan ada 200 ribu pelaut di dunia, yang sudah diberhentikan," ujarnya.