Neraca Perdagangan Maret 2020 Surplus US$740 Juta

Ilustrasi kegiatan ekspor impor.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, Neraca Perdagangan Indonesia pada Maret 2020 mengalami surplus sebesar US$740 juta. Neraca ekspor impor tersebut, jauh lebih baik ketimbang posisi Maret 2019, yang mengalami surplus US$540 juta.

Kepala BPS, Suhariyanto menguraikan, surplus tersebut terjadi karena nilai ekspor pada bulan itu tercatat mencapai sebesar US$14,09 miliar. Catatan itu jauh lebih baik dibanding nilai impor yang sebesar US$13,35 miliar.

"Tentunya ini berita yang menggembirakan. Kita lihat nanti bulan selanjutnya, April, Mei dan seterusnya di tengah situasi yang masih tidak berketentuan," tegas dia saat telekonferensi, Rabu 15 April 2020.

Dia menguraikan, berdasarkan sektornya, neraca perdagangan minyak dan gas bumi atau migas pada Maret 2020 masih mengalami defisit sebesar US$932,6 juta. Sementara itu, untuk sektor non migas, tercatat surplus sebesar US$1,67 miliar.

Adapun berdasarkan jenis barang di sektor migas, dia mengatakan, hasil minyak masih menyumbang defisit terbesar, mencapai US$715,7 juta. Sementara itu, minyak mentah mengalami defisit US$484,3 juta, sedangkan gas mengalami surplus US$267,4 juta.

Dengan begitu, maka secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Maret 2020 masih mengalami surplus sebesar US$2,62 miliar. Jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama pada 2019 mengalami defisit US$62,8 juta.

"Kalau selama Januari-Maret kita masih surplus. Posisi ini masih jauh lebih bagus dibanding posisi pada Januari-Maret 2019 yang waktu itu defisit US$62,8 juta," ungkap dia.