Pertamina Pasok LPG untuk Sokong Dapur Umum Saat PSBB
VIVA – PT Pertamina melalui Marketing Operation Region III menyalurkan bantuan isi ulang LPG 12 kilogram (kg), yang akan menyokong operasional dapur umum di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejumlah posko dapur umum di wilayah Jakarta mengirimkan ribuan boks makanan untuk masyarakat kurang mampu hingga tenaga medis.
Dapur umum akan buka hingga 19 April 2020, melibatkan sekitar 100 orang juru masak hingga pengemas makanan.
"Pasokan LPG ini diharapkan dapat mendukung kegiatan operasional harian yaitu penyiapan makanan siap saji bagi tenaga medis, warga yang tinggal di zona merah, pekerja informal yang terdampak upaya pencegahan penularan Covid-19," kata Unit Manager Communication and CSR MOR III, Dewi Sri Utami, dalam keterangannya, Senin 13 April 2020.
Dewi mengatakan, Pertamina telah menyalurkan isi ulang sebanyak 20 tabung LPG yang terdiri atas Bright Gas 12 kg dan Elpiji 12 kg untuk operasional dapur umum di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Sementara itu, sebanyak 10 tabung LPG Bright Gas 12 kg disalurkan untuk membantu operasional dapur umum di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dapur umum itu didirikan Kementerian Sosial yang melibatkan anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Menurut Kepala Dapur Umum sekaligus Ketua Tagana Provinsi DKI Jakarta Johnny Marlen Siahaan, banyak masyarakat di DKI yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19. Bantuan LPG akan melancarkan kegiatan operasional di Posko Dapur Umum, salah satunya kegiatan memasak yang paling krusial.
"Setiap hari terdapat ribuan boks makanan siap saji yang harus disiapkan. Maka kami sangat mengapresiasi bantuan LPG dari Pertamina yang memperlancar operasional kegiatan memasak di kedua Posko Dapur Umum," ujar Johnny.
"Semoga dapat memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari bagi masyarakat yang membutuhkan”.
Ribuan boks makanan siap saji yang dihasilkan Posko Dapur Umum ini akan disebar ke lima wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kemudian akan disalurkan kepada masing-masing kelurahan untuk dibagikan ke masyarakat.
Selain masyarakat kurang mampu dan pekerja informal, target penerima bantuan makanan juga termasuk Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), serta masyarakat yang melakukan karantina mandiri berdasarkan data dari Suku Dinas Sosial dan kelurahan.