Ada Wabah Corona, Pengusaha Tambang Minta Relaksasi Ekspor Nikel

Smelter nikel milik PT Mega Surya Pertiwi (Harita Group) di Pulau Obi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ifan Gusti

VIVA – Kalangan pengusaha tambang mineral dan batu bara atau minerba meminta pemerintah mulai mengambil langkah darurat untuk relaksasi ekspor sektor minerba di tengah tekanan ekonomi akibat wabah Virus Corona (Covid-19). 

Sebab, relaksasi tersebut dianggap mampu menyelamatkan ekonomi negara dari ancaman perlambatan pertumbuhan dengan tetap menjaga keseimbangan devisa. Apalagi, akibat tekanan Covid-19, nilai tukar rupiah terhadap dolar kian melemah ke level atas Rp16 ribu per dolar AS.

"Dalam situasi seperti sekarang, pemerintah harus mulai berpikir untuk menggenjot sektor pertambangan dengan membuka keran ekspor ore nikel. Karena hal ini bisa menghasilkan devisa,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Utara, La Mandi melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Maret 2020.

Kebijakan relaksasi tersebut kata dia, bisa diterapkan selama enam bulan bahkan setahun, dengan harapan wabah virus ini segera selesai. Menurut La Mandi, peningkatan pengiriman ore saat ini sangat dibutuhkan pengusaha demi kepentingan produksi industri. 

La Mandi menekankan, kebijakan relaksasi di sektor pertambangan minerba bukan dalam konteks ingin mengambil keuntungan, akan tetapi lebih pada menyelamatkan devisa dan ekonomi negara karena memiliki multi efek yang ditimbulkan.

“Untuk kebijakan ini, negera tidak perlu mengeluarkan anggaran. Pemerintah pusat hanya perlu mengeluarkan kebijakan relaksasi ekspor dengan limit waktu yang terbatas. Jika keran eskpor ini dibuka, saya yakin pemerintah China pasti membeli,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming menambahkan, pelaku usaha dan industri di Indonesia saat ini memang tengah mencari jalan keluar terhadap semakin luasnya dampak yang ditimbulkan wabah Covid-19. 

Salah satu potensi besar yang bisa dimanfaatkan adalah dengan kembali merelaksasi pembatasan ekspor minerba. Apalagi, menurut dia, selama ini harga ore nikel ditentukan sepihak oleh pihak smelter dalam negeri yang nyata-nyata dikuasai pengusaha asing, padahal dengan kadar rendah pun pasar dunia menerimanya.

"Kami meminta pemerintah untuk melakukan relaksasi dalam berbagai hal termasuk soal pajak, kredit dan insentif. Termasuk soal kemungkinan ekspor minerba," tegasnya.

Karena itu, Maming minta keadilan dan perhatian dari pemerintah agar pihak smelter dan pengusaha pun sama-sama memiliki surveyor dan adanya surveyor wasit bila terjadi sengketa atau perbedaan kasar nikel.